Apa Itu Farmasi Klinik?
Farmasi klinik merupakan ilmu kefarmasian yang relatif baru berkembang di Indonesia. Istilah farmasi klinik mulai muncul pada tahun 1960-an di Amerika, yaitu suatu disiplin ilmu farmasi yang menekankan fungsi farmasis untuk memberikan asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) kepada pasien, bertujuan untuk meningkatkan outcome pengobatan.
Secara filosofis, tujuan farmasi klinik adalah untuk memaksimalkan efek terapi, meminimalkan risiko, meminimalkan biaya pengobatan, serta menghormati pilihan pasien. Saat ini, disiplin ilmu tersebut semakin dibutuhkan dengan adanya paradigma baru tentang layanan kefarmasian yang berorientasi pada pasien.
Tenaga farmasi yang bekerja di rumah sakit dan komunitas (apotek, puskesmas, klinik, balai pengobatan dan dimanapun terjadi peresepan ataupun penggunaan obat), harus memiliki kompetensi yang dapat mendukung pelayanan farmasi klinik yang berkualitas. Hal ini berdampak pada perubahan kurikulum pendidikan farmasi di hampir semua negara termasuk Indonesia, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan akan kompetensi tersebut.
A. Sejarah perkembangan farmasi klinik
Istilah farmasi klinik pertama kali muncul di Amerika sekitar tahun 1960. Disiplin ilmu ini muncul berawal dari ketidakpuasan masyarakat terhadap praktek pelayanan kesehatan. Agar lebih jelas berikut ini diuraikan perkembangan profesi kefarmasian yang telah mengalami beberapa kali perubahan, dibagi menjadi 3 periode yaitu:
1) Periode tradisional (sebelum tahun 60- an)
Dalam periode ini fungsi farmasis adalah menyediakan, membuat/meracik, dan mendistribusikan produk berkhasiat obat. Tenaga farmasi sangat dibutuhkan di apotek sebagai peracik obat. Periode ini mulai mulai goyah saat terjadi revolusi industri dimana terjadi perkembangan pesat di bidang industri tidak terkecuali industri farmasi. Ketika itu sediaan obat jadi dibuat oleh industri farmasi dalam jumlah besar-besaran.
Istilah farmasi klinik pertama kali muncul di Amerika sekitar tahun 1960. Disiplin ilmu ini muncul berawal dari ketidakpuasan masyarakat terhadap praktek pelayanan kesehatan. Agar lebih jelas berikut ini diuraikan perkembangan profesi kefarmasian yang telah mengalami beberapa kali perubahan, dibagi menjadi 3 periode yaitu:
1) Periode tradisional (sebelum tahun 60- an)
Dalam periode ini fungsi farmasis adalah menyediakan, membuat/meracik, dan mendistribusikan produk berkhasiat obat. Tenaga farmasi sangat dibutuhkan di apotek sebagai peracik obat. Periode ini mulai mulai goyah saat terjadi revolusi industri dimana terjadi perkembangan pesat di bidang industri tidak terkecuali industri farmasi. Ketika itu sediaan obat jadi dibuat oleh industri farmasi dalam jumlah besar-besaran.
Dengan beralihnya sebagian besar pembuatan obat oleh industri maka fungsi dan tugas farmasis berubah. Dalam pelayanan resep dokter, farmasis tidak lagi banyak berperan pada peracikan obat karena obat yang tertulis di resep sudah bentuk obat jadi yang tinggal diserahkan kepada pasien. Dengan demikian peran profesi kefarmasian makin menyempit.
2)Tahap transisional ( 1960-1970 )
Pada periode ini terjadi banyak perkembangan antara lain: ilmu kedokteran cenderung semakin spesialistis serta ditemukannya obat-obat baru yang lebih efektif. Seiring dengan semakin pesatnya jumlah obat, semakin meningkat pula permasalahn yang timbul terkait penggunaan obat yaitu munculnya masalah kesehatan akibat efek samping obat, interaksi antar obat, teratogenesis dll.
2)Tahap transisional ( 1960-1970 )
Pada periode ini terjadi banyak perkembangan antara lain: ilmu kedokteran cenderung semakin spesialistis serta ditemukannya obat-obat baru yang lebih efektif. Seiring dengan semakin pesatnya jumlah obat, semakin meningkat pula permasalahn yang timbul terkait penggunaan obat yaitu munculnya masalah kesehatan akibat efek samping obat, interaksi antar obat, teratogenesis dll.
Selain itu biaya kesehatan semakin meningkat akibat penggunaan teknologi canggih di bidang kesehatan yang sangat mahal, meningkatnya permintaan pelayanan kesehatan secara kualitatif maupun kuantitatif, disertai dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat untuk pelayanan medis dan farmasi yang bermutu tinggi.
Kecenderungan tersebut mengakibatkan adanya suatu kebutuhan yang meningkat terhadap tenaga profesional yang memiliki pengetahuan komprehensif mengenai pengobatan yang tidak lain adalah farmasis (apoteker). Akibat situasi tersebut akhirnya muncullah istilah pelayanan farmasi klinik.
3)Periode “Masa Kini” (dimulai tahun 1970)
Pada periode ini mulai terjadi pergeseran paradigma yang semula pelayanan farmasi berorientasi pada produk, beralih ke pelayanan farmasi yang berorientasi lebih pada pasien. Farmasis ditekankan pada kemampuan memberian pelayanan pengobatan rasional.
3)Periode “Masa Kini” (dimulai tahun 1970)
Pada periode ini mulai terjadi pergeseran paradigma yang semula pelayanan farmasi berorientasi pada produk, beralih ke pelayanan farmasi yang berorientasi lebih pada pasien. Farmasis ditekankan pada kemampuan memberian pelayanan pengobatan rasional.
Terjadi perubahan yang mencolok pada praktek kefarmasian khususnya di rumah sakit, yaitu dengan ikut sertanya tenaga farmasi di bangsal dan terlibat langsung dalam pengobatan pasien. Karakteristik pelayanan farmasi klinik di rumah sakit adalah :
- Berorientasi kepada pasien
- Terlibat langsung di ruang perawatan di rumah sakit (bangsal)
- Bersifat pasif, dengan melakukan intervensi setelah pengobatan dimulai dan memberi informasi bila diperlukan
- Bersifat aktif, dengan memberi masukan kepada dokter sebelum pengobatan dimulai, atau menerbitkan buletin informasi obat atau pengobatan
- Bertanggung jawab atas semua saran atau tindakan yang dilakukan
- Menjadi mitra dan pendamping dokter.
Dalam sistem pelayanan kesehatan pada konteks farmasi klinik, farmasis adalah ahli pengobatan dalam terapi. Mereka bertugas melakukan evalusi pengobatan dan memberikan rekomendasi pengobatan, baik kepada pasien maupun tenaga kesehatan lain. Farmasis merupakan sumber utama informasi ilmiah terkait dengan penggunaan obat yang aman, tepat dan cost effective.
B. Farmasi Klinik di Indonesia
Di Indonesia, praktek pelayanan farmasi klinik baru berkembang pada tahun 2000- an, dimulai dengan adanya beberapa farmasis yang belajar farmasi klinik di berbagai institusi pendidikan di luar negeri. Seperti halnya di luar negeri, konsep pelayanan farmasi klinik tidak dengan mudah diterima oleh tenaga kesehatan lain di rumah sakit.
B. Farmasi Klinik di Indonesia
Di Indonesia, praktek pelayanan farmasi klinik baru berkembang pada tahun 2000- an, dimulai dengan adanya beberapa farmasis yang belajar farmasi klinik di berbagai institusi pendidikan di luar negeri. Seperti halnya di luar negeri, konsep pelayanan farmasi klinik tidak dengan mudah diterima oleh tenaga kesehatan lain di rumah sakit.
Masih dianggap ganjil jika farmasis yang semula berfungsi menyiapkan obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit kemudian ikut masuk ke bangsal perawatan dan memantau perkembangan pengobatan pasien. Apalagi bila ikut memberikan rekomendasi pengobatan, seperti yang sekarang lazim dilakukan di negara maju seperti Amerika, Australia, dan Inggris.
Dari farmasis sendiri, selama ini terkesan kurang yakin atau kurang percaya diri untuk bisa memainkan peran dalam pengobatan. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh sejarah kurikulum pendidikan farmasi dengan muatan sains yang masih cukup besar (sebelum tahun 2001), sementara pendidikan ke arah klinik masih sangat terbatas, Hal ini menyebabkan farmasis merasa gamang bicara tentang penyakit dan pengobatan.
Perkembangan farmasi klinik di Indonesia mulai mendapat angin segar pada tahun 2001, ketika terjadi restrukturisasi pada Departemen Kesehatan di mana waktu itu dibentuk Direktorat Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, dengan Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik di bawahnya.
Perkembangan farmasi klinik di Indonesia mulai mendapat angin segar pada tahun 2001, ketika terjadi restrukturisasi pada Departemen Kesehatan di mana waktu itu dibentuk Direktorat Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, dengan Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik di bawahnya.
Badan tersebut mengakomodasi pekerjaan kefarmasian sebagai salah satu pelayanan kesehatan utama, tidak sekedar sebagai penunjang. Peran dan fungsi tenaga farmasi pada praktek kefarmasian semakin jelas dengan dikeluarkannya Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 sebagai pengganti UUK No. 23 tahun 1992, serta dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian.
Selanjutnya apa saja sebenarnya kegiatan pelayanan farmasi klinik, serta apa peran dan tugas serta kompetensi yang harus dimilki oleh Ahli Madya Farmasi pada pelayanan farmasi klinik? Uraiannya akan dibahas pada tulisan berikutnya.
Penulis: Endang Susilowati S.Si,M.Farm-Klin,Apt. (Dosen Akfar Putra Indonesia Malang)
Sumber Pustaka :
Aslam M dkk, 2003, Clinical Pharmacy : Menuju Pengobatan Rasional dan Penghargaan Pilihan Pasien
Ikawati Z, 2010, Pelayanan Farmasi Kinik pada Era Genomik: Sebuah Tantangan danPeluang, Disampaikan pada Pengukuhan Guru Besar.
Selanjutnya apa saja sebenarnya kegiatan pelayanan farmasi klinik, serta apa peran dan tugas serta kompetensi yang harus dimilki oleh Ahli Madya Farmasi pada pelayanan farmasi klinik? Uraiannya akan dibahas pada tulisan berikutnya.
Penulis: Endang Susilowati S.Si,M.Farm-Klin,Apt. (Dosen Akfar Putra Indonesia Malang)
Sumber Pustaka :
Aslam M dkk, 2003, Clinical Pharmacy : Menuju Pengobatan Rasional dan Penghargaan Pilihan Pasien
Ikawati Z, 2010, Pelayanan Farmasi Kinik pada Era Genomik: Sebuah Tantangan danPeluang, Disampaikan pada Pengukuhan Guru Besar.
0 comments:
Post a Comment